Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi 
Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah
 Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian 
kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang 
ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan 
pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, 
keterampilan, dan sikap pada 1 event.
UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh 
industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang 
dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat 
uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus 
dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian 
Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana 
tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian 
Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.
Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan 
Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan 
perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum 
perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
 
Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang 
digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar 
penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian 
kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
 
Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) 
adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan 
pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian 
Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan 
peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar 
persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri 
atas penguji internal dan eksternal
 
Adapun dokumen yang dapat diakses secara publik adalah :
- 
 
- 
 
- 
 
Mulai tahun pelajaran 2018/2019, Ujian Nasional Teori Kejuruan tidak 
lagi menjadi bagian Uji Kompetensi Keahlian sehingga nilai Ujian 
Nasional tidak lagi diperhitungkan dalam nilai Uji Kompetensi Keahlian 
melainkan hanya untuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional. Kisi-kisi Ujian 
Nasional Teori Kejuruan dapat diunduh DI SINI
Sumber: Http://psmk.kemdikbud.go.id