Ads Google

Showing posts with label FARMASI. Show all posts
Showing posts with label FARMASI. Show all posts

Monday, April 2, 2018

Materi Ilmu Resep : Bab 1 "Konsep Kefarmasian"

A. Pendahuluan
     Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Ada anggapan bahwa ilmu ini mengandung sedikit kesenian, maka dapat dikatakan bahwa ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari seni meracik obat (art of drug compounding), terutama ditujukan untuk melayani resep dari dokter.
     Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Melihat ruang lingkup dunia farmasi yang cukup luas, maka mudah dipahami bahwa ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama yang baik dengan cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi dan farmakologi.
     Pada waktu seseorang mulai terjun masuk kedalam pendidikan kefarmasian berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :
* Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.
* Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
* Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.
     Mempelajari resep berarti mempelajari penyediaan obat-obatan untuk kebutuhan si sakit. Seseorang akan sakit bila mendapatkan serangan dari bibit penyakit, sedangkan bibit tersebut telah ada semenjak diturunkannya manusia pertama.
B. Sejarah Kefarmasian
     Ilmu resep sebenarnya telah ada dikenal yakni semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradaban dan mulai terjadi penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untuk melakukan usaha pencegahan terhadap penyakit.
Ilmuwan- ilmuwan yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran adalah :
- Hipocrates (460-370), adalah dokter Yunani yang memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Dan Hipocrates disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran
- Dioscorides (abad ke-1 setelah Masehi), adalah ahli botani Yunani, merupakan orang pertama yang menggunakan tumbuh- tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan. Karyanya De Materia Medica. Obat-obatan yang dibuatnya yaitu Aspiridium, Opium, Ergot, Hyosyamus dan Cinnamon.
- Galen (130-200 setelah Masehi), adalah dokter dan ahli farmasi bangsa Yunani. Karyanya dalam ilmu kedokteran dan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yaitu Farmasi Galenika.

- Philipus Aureulus Theopratus Bombatus Van Hohenheim (1493-1541 setelah masehi), Adalah seorang dokter dan ahli kimia dari Swiss yang menyebut dirinya Paracelcus , sangat besar pengaruhnya terhadap perubahan farmasi, menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
     Ilmu farmasi baru menjadi ilmu pengetahuan yang sesungguhnya pada abad XVII di Perancis. Pada tahun 1797 telah berdiri sekolah farmasi yang pertama di perancis dan buku tentang farmasi mulai diterbitkan dalam beberapa bentuk antara lain buku pelajaran, majalah, Farmakope maupun komentar. Kemajuan di Perancis ini diikuti oleh negara Eropa yang lain, misalnya Italia, Inggris, Jerman, dan lain-lain. Di Amerika sekolah farmasi pertama berdiri pada tahun 1821 di Philadelphia.
     Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka ilmu farmasipun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan, misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika dan kimia farmasi.
     Perkembangan farmasi di Indonesia sudah dimulai semenjak zaman Belanda, sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang berlaku pada waktu itu berkiblat pada negeri Belanda. Setelah kemerdekaan, buku pedoman maupun undang-undang yang dirasa masih cocok tetap dipertahankan, sedangkan yang tidak sesuai lagi dihilangkan.
     Pekerjaan kefarmasian terutama pekerjaan meracik obat-obatan dikerjakan di apotek yang dilakukan oleh Asisten Apoteker di bawah pengawasan Apoteker. Bentuk apotek yang pernah ada di Indonesia ada 3 macam : apotek biasa, apotek darurat dan apotek dokter.
     Dalam melakukan kegiatan di apotek mulai dari mempersiapkan bahan sampai penyerahan obat, kita harus berpedoman pada buku resmi farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, antara lain buku Farmakope (berasal dari kata “Pharmacon” yang berarti racun/obat dan “pole” yang berarti membuat). Buku ini memuat persyaratan kemurniaan, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Hampir setiap negara mempunyai buku farmakope sendiri, seperti :
* Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
* United State Pharmakope ( U.S.P ) milik Amerika
* British Pharmakope ( B.P ) milik Inggris
* Nederlands Pharmakope milik Belanda
     Pada farmakope-farmakope tersebut ada perbedaan dalam ketentuan, sehingga menimbulkan kesulitan bila suatu resep dari negara A harus dibuat di negara B. Oleh karena itu badan dunia dalam bidang kesehatan, WHO ( world health organization ) menerbitkan buku Farmakope Internasional yang dapat disetujui oleh semua anggotanya. Tetapi sampai sekarang masing-masing negara memegang teguh farmakopenya.
    Sebelum Indonesia mempunyai farmakope, yang berlaku adalah farmakope Belanda. Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan buku farmakope yang pertama, dan semenjak itu farmakope Belanda dipakai sebagai referensi saja.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :
* Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit tanggal 20 Mei 1962
* Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit tanggal 20 Mei 1965
* Formularium Indonesia ( FOI ) terbit 20 Mei 1966
* Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972

* Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
* Formularium Nasional terbit 12 Nopember 1978
* Farmakope Indonesia III terbit 9 Oktober 1979
* Farmakope Indonesia IV terbit 5 Desember 1995
C. Farmakope
     Farmakope memuat persyaratan kemurniaan, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Ketentuan Umum Farmakope Indonesia IV
     Farmakope edisi terbaru yang berlaku hingga saat ini adalah Farmakope Indonesia edisi Empat. Judul tersebut dapat disingkat menjadi Farmakope Indonesia edisi IV atau FI IV. Jika digunakan istilah FI tanpa keterangan lain selama periode berlakunya Farmakope Indonesia ini, maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.
Bahan dan Proses
Sediaan resmi dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Farmakope untuk masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam Farmakope.
Air yang digunakan sebagai bahan dalam sediaan resmi harus memenuhi persyaratan untuk air, air untuk injeksi atau salah satu bentuk steril air yang tercantum dalam monografi dalam FI ini. Air yang dapat diminum dan memenuhi persyaratan air minum yang diatur oleh pemerintah dapat digunakan dalam memproduksi sediaan resmi.
Bahan resmi harus dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip cara pembuatan yang baik dan dari bahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, untuk menjamin agar bahan yang dihasilkan memenuhi semua persyaratan yang tertera pada monografi Farmakope.
Apabila monografi suatu sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan tersebut tidak perlu dikeringkan terlebih dahulu sebelum digunakan, asalkan adanya air atau zat lain yang mudah menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.
Bahan Tambahan
Bahan resmi yang dibedakan dari sediaan resmi tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan kecuali secara khusus diperkenankan dalam monografi. Apabila diperkenankan pada penandaan harus tertera nama dan jumlah bahan tam-bahan tersebut.
Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau dalam ketentuan umum, bahan-bahan yang diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet, pemantap dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk meningkatkan stabilitas, manfaat atau

penampilan maupun untuk memudahkan pembuatan. Bahan tambahan tersebut dianggap tidak sesuai dan dilarang digunakan, kecuali :
1. bahan tersebut tidak membahayakan dalam jumlah yang digunakan
2. tidak melebihi jumlah minimum yang diperlukan untuk memberikan efek yang diharapkan.
3. tidak mengurangi ketersediaan hayati, efek terapi atau keamanan dari sediaan resmi.
4. tidak mengganggu dalam pengujian dan penetapan kadar.
Udara didalam wadah sediaan resmi dapat dikeluarkan atau diganti dengan karbondioksida, helium, nitrogen atau gas lain yang sesuai. Gas tersebut harus dinyatakan pada etiket kecuali dinyatakan lain dalam monografi.
Tangas Uap.
Jika dinyatakan penggunaan tangas uap, yang dimaksud adalah tangas dengan uap panas mengalir. Dapat juga digunakan pamanas lain yang dapat diatur hingga suhunya sama dengan uap panas mengalir.
Tangas Air
Jika dinyatakan penggunaan tangas air, tanpa menyebutkan suhu tertentu, yang dimaksud adalah tangas air yang mendidih kuat.
Larutan.
Kecuali dinyatakan lain, larutan untuk pengujian atau penetapan kadar dibuat dengan air sebagai pelarut.
Pernyataan 1 dalam 10 mempunyai arti 1 bagian volume cairan atau 1 bagian bobot zat padat diencerkan dengan atau dilarutkan dalam pengencer atau pelarut secukupnya hingga volume akhir 10 bagian volume.
Pernyataan 20 : 5 : 2 mempunyai arti beberapa cairan dengan perbandingan volume seperti yang disebutkan, dicampur.
Bobot Jenis
Kecuali dinyatakan lain, bobot jenis adalah perbandingan bobot zat diudara pada suhu 25 o terhadap bobot air dengan volume sama pada suhu 25 o
Suhu
Kecuali dinyatakan lain, semua suhu di dalam Farmakope dinyatakan dalam derajat celcius dan semua pengukuran dilakukan pada suhu 25 o. Jika dinyatakan suhu kamar terkendali , yang dimaksud adalah suhu 15 o dan 30 o
Air
Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dengan air dalam pengujian dan penetapan kadar adalah air yang dimurnikan.

Pemerian
Pemerian memuat paparan mengenai sifat zat secara umum terutama meliputi wujud, rupa, warna, rasa, bau dan untuk beberapa hal dilengkapi dengan sifat kimia atau sifat fisika, dimaksudkan untuk dijadikan petunjuk dalam pengelolaan, peracikan, dan penggunaan.
Pernyataan dalam pemerian tidak cukup kuat dijadikan syarat baku, tetapi meskipun demikian secara tidak langsung dapat membantu dalam penilaian pendahuluan terhadap mutu zat yang bersangkutan.
Kelarutan
Kelarutan zat yang tercantum dalam farmakope dinyatakan dengan istilah sebagai berikut :
Istilah kelarutan
Jumlah bagian pelarut yang diperlukan
untuk melarutkan satu bagian zat.
Sangat mudah larut
Kurang dari 1
Mudah larut
1 sampai 10
Larut
10 sampai 30
Agak sukar larut
30 sampai 100
Sukar larut
100 sampai 1000
Sangat sukar larut
1000 sampai 10.000
Praktis tidak larut
lebih dari 10.000

Wadah dan Penyimpanan
Wadah dan sumbatnya tidak boleh mempengaruhi bahan yang disimpan didalamnya baik secara kimia maupun secara fisika, yang dapat mengakibatkan perubahan kekuatan, mutu atau kemurniannya hingga tidak memenuhi persyaratan resmi.
Kecuali dinyatakan lain, persyaratan wadah yang tertera di Farmakope juga berlaku untuk wadah yang digunakan dalam penyerahan obat oleh apoteker.
Kemasan tahan rusak
Wadah suatu bahan steril yang dimaksudkan untuk pengobatan mata atau telinga, kecuali yang disiapkan segera sebelum diserahkan atas resep dokter , harus disegel sedemikian rupa hingga isinya tidak dapat digunakan tanpa merusak segel.
Wadah tidak tembus cahaya
Wadah tidak tembus cahaya harus dapat melindungi isi dari pengaruh cahaya, dibuat dari bahan khusus yang mempunyai sifat menahan cahaya atau dengan melapisi wadah tersebut .
Wadah yang bening dan tidak berwarna atau wadah yang tembus cahaya dapat dibuat tidak tembus cahaya dengan cara memberi pembungkus yang buram. Dalam hal ini pada etiket harus disebutkan bahwa pembungkus buram diperlukan sampai isi dari wadah habis karena diminum atau digunakan untuk keperluan lain.

Jika dalam monografi dinyatakan “Terlindung dari cahaya “ dimaksudkan agar penyimpanan dilakukan dalam wadah tidak tembus cahaya.
Wadah tertutup baik
Wadah tertutup baik harus melindungi isi terhadap masuknya bahan padat dan mencegah kehilangan bahan selama penanganan , pengangkutan, penyimpanan dan distribusi.
Wadah tertutup rapat
Harus melindungi isi terhadap masuknya bahan cair , bahan padat atau uap dan mencegah kehilangan, merekat, mencair atau menguapnya bahan selama pena-nganan , pengangkutan dan distribusi dan harus dapat ditutup rapat kembali. Wadah tertutup rapat dapat diganti dengan wadah tertutup kedap untuk bahan dosis tunggal.
Wadah tertutup kedap
Harus dapat mencegah menembusnya udara atau gas selama penanganan, pengangkutan, penyimpanan dan distribusi.
Wadah satuan tunggal
Digunakan untuk produk obat yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai dosis tunggal yang harus digunakan segera setelah dibuka. Wadah atau pembung-kusnya sebaiknya dirancang sedemikian rupa, hingga dapat diketahui apabila wadah tersebut pernah dibuka. Tiap wadah satuan tunggal harus diberi etiket yang menye-butkan identitas, kadar atau kekuatan, nama produsen, nomor batch dan tanggal ka-daluarsa.
Wadah dosis tunggal
Adalah wadah satuan tunggal untuk bahan untuk bahan yang hanya digunakan secara parenteral.
Wadah dosis satuan
Adalah wadah satuan tunggal untuk bahan yang digunakan bukan secara parenteral dalam doosis tunggal, langsung dari wadah.
Wadah satuan ganda
Adalah wadah yang memungkinkan dapat diambil isinya beberapa kali tanpa mengakibatkan perubahan kekuatan, mutu atau kemurnian sisa zat dalam wadah tersebut.
Wadah dosis ganda
Adalah wadah satuan ganda untuk bahan yang digunakan hanya secara parenteral
Suhu penyimpanan
Dingin    adalah suhu tidak lebih dari 8o
Lemari pendingin memiliki suhu antara 2o dan 8o sedangkan lemari pembeku mempunyai suhu antara - 20o dan -10o
Sejuk    adalah suhu antara 8o dan 15o.
Kecuali dinyatakan lain harus disimpan pada suhu sejuk dapat disimpan di dalam lemari pendingin

Suhu kamar    adalah suhu pada ruang kerja.
Suhu kamar terkendali adalah suhu yang diatur antara 15 o dan 30o
Hangat    adalah suhu antara 30o dan 40 o
Panas berlebih    adalah suhu di atas 40o
Penandaan
Bahan dan sediaan yang disebutkan dalam farmakope harus diberi penandaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persen
- Persen bobot per bobot ( b/b) , menyatakan jumlah gram zat dalam 100 gram larutan atau campuran,.
- Persen bobot per volume ( b/v) , menyatakan jumlah gram zat dalam 100 ml larutan, sebagai pelarut dapat digunakan air atau pelarut lain.
- Persen volume per volume (v/v), menyatakan jumlah ml zat dalam 100 ml larutan
      Pernyataan persen tanpa penjelasan lebih lanjut untuk campuran padat atau setengah padat, yang dimaksud adalah b/b, untuk larutan dan suspensi suatu zat padat dalam cairan yang dimaksud adalah b/v , untuk larutan cairan di dalam cairan yang dimak-sud adalah v/v dan untuk larutan gas dalam cairan yang dimaksud adalah b/v.
Daluarsa
Adalah waktu yang menunjukkan batas terakhir obat masih memenuhi syarat baku. Daluarsa dinyatakan dalam bulan dan tahun, harus dicantumkan dalam etiket.
D. Obat dan Sediaan
Pengertian Obat Secara Umum
     Obat ialah semua bahan tunggal/campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun luar, guna mencegah, meringankan ataupun menyembuhkan penyakit.
     Menurut undang – undang yang dimaksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah , mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan manusia.

Pengertian Obat Secara Khusus
1    Obat Jadi    Yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk,
cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2    Obat Patent    Yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si
pembuat pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
3    Obat Baru    Yakni obat yang terdiri atau berisi zat, baik sebagai bagian yang
berkhasiat, ataupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
4    Obat Asli    Yakni obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia,
terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
5    Obat Esensial Adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan
masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan
6    Obat Generik Adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope
Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
Penggolongan Obat
Macam-macam penggolongan obat :
1. Menurut kegunaannya obat dapat dibagi :
a). untuk menyembuhkan (terapeutic)
b). untuk mencegah (prophylactic)
c). untuk diagnosa (diagnostic)
2. Menurut cara penggunaan obat dapat dibagi :
a). Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam), adalah obat yang digunakan melalui orang dan diberi tanda etiket putih
b). Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar), adalah obat yang cara penggunaannya selain melalui oral dan diberi tanda etiket biru. Contohnya implantasi, injeksi, topikal, membran mukosal, rektal, vaginal, nasal, opthal, aurical, collutio/gargarisma.
3. Menurut cara kerjanya obat dapat dibagi :
a). Lokal, adalah obat yang bekerjanya pada jaringan setempat, seperti obat – obat yang digunakan secara topikal pemakaian topikal. Contohnya salep, linimenta dan cream

b). Sistemis, adalah obat yang didistribusikan keseluruh tubuh. Contohnya tablet, kapsul, obat minum dan lain – lain.
4. Menurut undang-undang kesehatan obat digolongkan dalam :
a). Obat narkotika (obat bius), merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan.
b). Obat Psikotropika (obat berbahaya), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan / kelakuan orang.
c). Obat keras adalah semua obat yang :
* mempunyai takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat keras.
* diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.
* obat baru , kecuali dinyatakan Departemen Kesehatan tidak membahayakan
* semua sediaan parenteral
d). Obat Bebas Terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dengan penyerahan dalam bungkus aslinya dan diberi tanda peringatan (P1 s/d P6)
e). Obat Bebas adalah    obat yang dapat dibeli secara bebas, dan tidak
membahayakan bagi si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Sumber Obat
Obat yang kita gunakan ini berasal dari berbagai sumber antara lain :
1. Tumbuhan (flora, nabati), seperti digitalis folium, kina, minyak jarak.
2. Hewan (fauna, hayati) seperti minyak ikan, adeps lanae, cera.
3. Mineral (pertambangan) seperti kalium iodida, garam dapur, parafin, vaselin.
4. Sintetis (tiruan/buatan) seperti kamfer sintetis, vitamin C
5. Mikroba seperti antibiotik penicillin dari Penicillium notatum.
Dari sumber-sumber ini supaya lebih sederhana dan lebih mudah dalam pemakaian dan penyimpanan masih harus diolah menjadi sediaan kimia dan sediaan galenis. Contoh :
Simplisia
Preparat Kimia
Preparat Galenis
Belladonnae herba Opium
Atropin sulfas
Scopolamini hydrobromidum Morphini hydrochloridum Codeini Hydrochloridum
Belladonna extractum Belladonnae tinctura Opii extractum
Opii tinctura

E. Resep
Pengertian Resep
     Resep adalah permintaan tertulis seorang dokter , dokter gigi atau dokter hewan yang diberi ijin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep disebut juga formulae medicae, terdiri dari formulae officinalis (yaitu resep yang tercantum dalam buku farma-kope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae magistralis (yaitu resep yang ditulis oleh dokter)
     Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :
* Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
* Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat
* Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
* Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
* Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/pemilik hewan
* Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.
Contoh bentuk resep dokter adalah sebagai berikut :
Dr. S.H. Pudjihadi DSP/50005/03.P/75B
Jl. Yusuf Adiwinata SH 62 – Jakarta, Telp. 45011 Jam bicara 3 - 5 sore
Hari Senin , Rabu, Jum’at
Jakarta, 20 Mei 2000
R/ Extr. Bellad    120 mg
HCl Ephed.    300 mg
C.T.M    50 mg
Doveri Pulv.    3
O.B.H    300 ml
m.f. potio s.t.d.d. C
Paraf dokter
Pro    : Halimah
Umur    : 7 tahun
Alamat : Jl. A. Yani 57 Surabaya.

Pembagian suatu resep yang lengkap :
1). Tanggal dan tempat ditulisnya resep ( inscriptio )
2). Aturan pakai dari obat yang tertulis ( signatura )
3). Paraf/tanda tangan dokter yang menulis resep ( subcriptio )
4). Tanda buka penulisan resep dengan R/ ( invecatio )
5). Nama obat, jumlah dan cara membuatnya ( praescriptio atau ordinatio )
     Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) dan dokter hewan (terbatas pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi ijin menulis resep dari segala macam obat untuk pemakaian melalui mulut, injeksi (parentral) atau cara pemakaian lainnya, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut. Sedangkan pembiusan / patirasa secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi (S.E.) Depkes No. 19/Ph/62 Mei 1962.
Resep untuk pengobat segera
Untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera dokter dapat memberi tanda :
Cito : segera
Urgent : penting
Statim : penting
P.I.M    : Periculum In Mora = berbahaya bila ditunda.
pada bagian atas kanan resep, apoteker harus mendahulukan pelayanan resep ini termasuk resep antidotum .
     Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang, maka dalam resep ditulis Iteratie. Dan ditulis berapa kali resep boleh diulang. Misalkan iteratie 3 X, artinya resep dapat dilayani 1 + 3 kali ulangan = 4 X . Untuk resep yang mengandung narkotika, tidak dapat ditulis iteratie tetapi selalu dengan resep baru.
Komponen Resep Menurut Fungsi
Menurut fungsi bahan obatnya resep terbagi atas :
1). Remidium Cardinal, adalah obat yang berkhasiat utama
2). Remidium Ajuvans, adalah obat yang menunjang bekerjanya bahan obat utama
3). Corrigens, adalah zat tambahan yang digunakan untuk memperbaiki warna, rasa dan bau dari obat utama. Corrigens dapat kita bedakan sebagai berikut :
a. Corrigens Actionis,    digunakan untuk memperbaiki kerja zat berkhasiat utama.
Contohnya pulvis doveri terdiri dari kalii sulfas, ipecacuanhae radix, dan opii pulvis. Opii pulvis sebagai zat berkhasiat utama menyebabkan orang sukar buang air besar, karena itu diberi kalii sulfas sebagai pencahar sekaligus memperbaiki kerja opii pulvis tsb.
b. Corrigens Odoris,    digunakan untuk memperbaiki bau dari obat. Contohnya
oleum Cinnamommi dalam emulsi minyak ikan.
c. Corrigens Saporis,    digunakan untuk memperbaiki rasa obat. Contohnya
saccharosa atau sirupus simplex untuk obat - obatan yang pahit rasanya.

d. Corrigens Coloris,        digunakan untuk memperbaiki warna obat . Contohnya obat
untuk anak diberi warna merah agar menarik untuk diminum.
e. Corrigens Solubilis, digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari obat utama. Contohnya Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat KI / NaI
4). Constituens / Vehiculum / Exipiens, merupakan zat tambahan. Adalah bahan obat yang bersifat netral dan dipakai sebagai bahan pengisi dan pemberi bentuk, sehingga menjadi obat yang cocok. Contohnya laktosum pada serbuk, amylum dan talcum pada bedak tabur.
Contoh resep berdasarkan fungsi bahan obatnya.
R/    Sulfadiazin    0,500    - Remidium Cardinale
Bic, Natric    0,300    - Remidium Ajuvans
Saccharum    0,100    - Corrigens Saporis
Lact.    0,200 - Constituens
Mf. Pulv.dtd no X
S.t.d.d.p. I
Pro : Tn. Budi
Salinan Resep (Copy Resep)
     Salinan resep adalah salinan yang dibuat oleh apotik, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep asli juga harus memuat :
1). Nama dan alamat apotik
2). Nama dan nomer izin apoteker pengelola apotik.
3). Tanda tangan atau paraf apoteker pengelola apotik
4). Tanda det (detur) untuk obat yang sudah diserahkan dan tanda nedet (nedetur) untuk obat yang belum diserahkan, pada resep dengan tanda ITER ...X diberi tanda detur orig / detur .....X
5). Nomor resep dan tanggal pembuatan.

Contoh salinan resep.
APOTIK BAHARI
Jl. Thamrin No. 3
Jakarta - Telp. 378945
APA : Drs. Bambang Hariyanto, Apt
SIK    
Salinan resep No : 259
Dari dokter    : Joko Susilo
Ditulis tanggal    :    5 Nofember 2001
Pro    :    Nn. Andriani
R/ Amoxycillin 500    No. XII
S.3.d.d.I     det
R/ Ponstan FCT    No. XII
S.p.r.n. I     ne det
Jakarta, 5 Nofember 2001
Cap apotik    pcc
Tanda tangan APA
     Istilah lain dari copy resep adalah apograph, exemplum, afschrif. Apabila Apoteker Pengelola Apotik berhalangan melakukan tugasnya, penandatanganan atau pencantuman paraf pada salinan resep yang dimaksud diatas dilakukan oleh Apoteker Pendamping atau Apoteker Pengganti dengan mencantumkan nama terang dan status yang bersangkutan.
     Salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau yang merawat penderita, penderita sendiri dan petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku (contohnya petugas pengadilan bila diper-lukan untuk suatu perkara).
Penyimpanan Resep
     Apoteker Pengelola Apotik mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomor urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus dipisahkan dari resep lainnya.Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan.
     Pemusnahan resep dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker Pengelola Apotik bersama-sama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik. Pada pemusnahan resep harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda-tangani oleh APA bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik.
     Apoteker tidak dibenarkan mengulangi penyerahan obat atas dasar resep yang sama apabila pada resep aslinya tercantum tanda n.i. ( ne iteratur = tidak boleh diulang) atau obat narkotika atau obat lain yang oleh Menkes (khususnya Dir Jen. POM) yang ditetapkan sebagai obat yang tidak boleh diulang tanpa resep baru dari dokter.
F. Dosis
Pengertian Dosis
     Kecuali dinyatakan lain, yang dimaksud dengan dosis adalah dosis maksimum, yaitu dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui mulut, injeksi subkutis dan rektal. Selain dosis maksimal juga dikenal dosis lazim, dalam Farmakope edisi III tercantum dosis lazim untuk dewasa juga untuk bayi dan anak. Umumnya merupakan petunjuk dan tidak mengikat.
     Definisi dosis (takaran) suatu obat ialah banyaknya suatu obat yang dapat dipergunakan atau diberikan kepada seorang penderita baik untuk dipakai sebagai obat dalam maupun obat luar. Ketentuan Umum FI edisi III mencantumkan 2 dosis yakni :
1). Dosis Maksimal ( maximum), berlaku untuk pemakaian sekali dan sehari. Penyerahan obat dengan dosis melebihi dosis maksimum dapat dilakukan dengan membubuhi tanda seru dan paraf dokter penulisan resep, diberi garis dibawah nama obat tersebut atau banyaknya obat hendaknya ditulis dengan huruf lengkap.
2). Dosis Lazim (Usual Doses), merupakan petunjuk yang tidak mengikat tetapi digunakan sebagai pedoman umum (dosis yang biasa / umum digunakan).
Macam – Macam Dosis
Ditinjau dari dosis (takaran) yang dipakai, maka dapat dibagi sebagai berikut :
1).
Dosis terapi
adalah dosis (takaran) yang diberikan dalam keadaan biasa dan dapat menyembuhkan si sakit.
2).
Dosis maksimum
adalah dosis (takaran) yang terbesar yang dapat diberikan kepada
orang    dewasa    untuk    pemakaian    sekali    dan    sehari    tanpa
membahayakan.
3).
L.D.50
adalah    dosis    (takaran)    yang    menyebabkan    kematian    pada


50% hewan percobaan.
4).
L.D.100
adalah dosis (takaran) yang menyebabkan kematian pada 100 % hewan percobaan

     Daftar dosis maksimal menurut FI digunakan untuk orang dewasa berumur 20 - 60 tahun, dengan berat badan 58 – 60 kg. Untuk orang yang sudah berusia lanjut dan pertumbuhan fisiknya sudah mulai menurun, maka pemberian dosis lebih kecil dari pada dosis dewasa.

Perbandingan dosis orang usia lanjut terhadap dosis dewasa :
Umur
Dosis
60-70 tahun
4/5 x dosis dewasa
70-80 tahun
3/4 x dosis dewasa
80-90 tahun
2/3 x dosis dewasa
90 tahun keatas
1/2 x dosis dewasa

Dosis untuk wanita hamil
     Untuk wanita hamil yang peka terhadap obat-obatan sebaiknya diberi dalam jumlah yang lebih kecil, bahkan untuk beberapa obat yang dapat mengakibatkan abortus dilarang, juga wanita menyusui, karena obat dapat diserap oleh bayi melalui ASI. Untuk anak dibawah 20 tahun mempunyai perhitungan khusus.
Dosis untuk anak dan bayi
     Respon tubuh anak dan bayi terhadap obat tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Dalam memilih dan menetapkan dosis memang tidak mudah karena harus diperhitungkan beberapa faktor, antara lain umur, berat badan, jenis kelamin, sifat penyakit, daya serap obat, ekskresi obat. Faktor lain kondisi pasien, kasus penyakit, jenis obatnya juga faktor toleransi, habituasi, adiksi dan sensitip.
     Aturan pokok untuk memperhitungkan dosis untuk anak tidak ada, karena itu beberapa tokoh mencoba untuk membuat perhitungan berdasarkan umur, bobot badan dan luas permukaan (body surface ) . Sebagai patokan dapat kita ambil salah satu cara sebagai berkut :
? 12
Menghitung Dosis Maksimum Untuk Anak
(1)    Berdasarkan Umur.


umur dari anak 8 tahun kebawah.
- Rumus DILLING :    x dosis maksimal dewasa, dimana n adalah umur
dari anak 8 tahun kebawah.



dalam bulan

(2) Berdasarkan Berat Badan (BB)
- Rumus CLARK (Amerika) :
Berat badan anak dalam kg x dosis maksimal dewasa
150
atau
Berat Badan Anak dalam pound x dosis maksimal dewasa
68
- Rumus Thermich ( Jerman ) :
Berat Badan Anak dalam kg x dosis maksimal dewasa 70
Ada 3 macam bahan yang mempunyai DM untuk obat luar yaitu :
Naphthol, guaiacol, kreosot    untuk kulit
Sublimat    untuk mata
Iodoform    untuk obat pompa
Dosis maksimum gabungan
     Bila dalam resep terdapat lebih dari satu macam obat yang mempunyai kerja bersamaan/searah, maka harus dibuat dosis maksimum gabungan. Dosis maksimum gabungan dinyatakan tidak lampau bila : pemakaian 1 kali zat A + pemakaian 1 kali zat B, hasilnya kurang dari 100 %, demikian pula pemakaian 1 harinya.
     Contoh obat yang memiliki DM gabungan : Atropin Sulfas dengan Extractum Belladonnae, Pulvis Opii dengan Pulvis Doveri, Coffein dengan Aminophyllin, Arsen Trioxyda dengan Natrii Arsenas dan lain-lain
Dosis dengan pemakaian berdasar jam, contohnya s.o.t.h. (setiap tiga jam) (1) Menurut FI edisi II untuk pemakaian sehari dihitung :
24 X = 24 X = 8 kali minum dalam sehari semalam
n
(2) Menurut Van Duin :
16 + 1 X =    + 1 = 6 kali minum obat untuk sehari semalam, kecuali untuk
n
antibiotika dan sulfonamida dihitung 24 jam (seperti rumus dari FI. II)

Dosis untuk larutan mengandung sirup jumlah besar
     Harus diperhatikan didalam obat minum yang mengandung sirup dalam jumlah besar yaitu lebih dari 16,67 % atau lebih dari 1/6 bagian, BJ larutan akan berubah dari 1 menjadi 1,3, sehingga berat larutan tidak akan sama dengan volume larutan.
Pengenalan Pertimbangan Dosis
     Selain dosis maksimal kita juga mengenal dosis lazim yaitu dosis suatu obat yang dapat diharapkan menimbulkan efek pada pengobatan orang dewasa yang sesuai dengan gejalanya. Rentangan dosis lazim suatu obat menunjukkan kisaran kuantitatif atau jumlah obat yang dapat ditentukan dalam pengobatan biasa . Pemakaian diluar dosis lazim (kurang atau lebih) menyebabkan suatu permasalahan . Misalnya kuman menjadi kebal atau penyakit tidak sembuh.
     Dalam Farmakope Indonesia edisi III dicantumkan dosis lazim untuk orang dewasa dan dosis lazim untuk bayi dan anak-anak Selain dinyatakan dalam umur, dosis lazim juga bisa dihitung berdasarkan berat badan pasien mengingat beberapa pasien ada yang tidak sesuai antara umur dan berat badannya.
     Untuk obat-obat tertentu, dosis awal atau pemakaian pertama kadang jumlahnya besar, hal tersebut mungkin dibutuhkan untuk tercapainya konsentrasi obat yang diinginkan dalam darah atau jaringan, kemudian dilanjutkan dengan dosis perawatan. Dosis lazim memberi kita sejumlah obat yang cukup tapi tidak berlebih untuk menghasilkan suatu efek terapi.
      Obat-obat paten yang dijual di apotik pada umumnya sudah tersedia dalam dosis lazimnya, sehingga memudahkan tenaga kesehatan (dokter/farmasis) untuk menentukan besarnya dosis lazim untuk orang dewasa maupun anak. Contohnya CTM tablet (4 mg/tablet), Dexamethason tablet (0,5 mg/tablet), Prednison tablet (5 mg/tablet), Ampisillin kapsul (250 mg/kapsul atau 500 mg/kapsul), Ampisillin sirup (125 mg/cth) dan lain – lain.
     Mengapa kita perlu mempertimbangkan dosis obat, bila dosis maximalnya tidak lampau ? Hal tersebut perlu dipertimbangkan karena beberapa macam obat DM nya tidak lampau tetapi dianggap tidak lazim. Misalnya dosis maximal CTM 40 mg per hari, sedangkan dosis lazimnya 6-16 mg /hari. Bila pasien minum CTM tablet 3 kali sehari 2 tablet, dosis maksimalnya belum dilampaui, tetapi dianggap tidak lazim karena efek terapi sudah dapat dicapai cukup dengan pemberian 3 kali sehari 1 tablet.

Materi Dasar - Dasar Farmakologi Bab II

ISTILAH MEDIS YANG BERKAITAN DENGAN OBAT
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari kompetensi ini, siswa diharapkan dapat :
1. Memahami pengertian istilah farmasi yang berkaitan dengan obat
2. Mengaplikasikan pengetahuan tentang istilah medis pada saat melayani resep
B. Uraian materi
KEMOTERAPEUTIKA
Syok anafilaktik
Reaksi hipersensitif yang menyebabkan pruritus, urtikaria, angiodema, diikuti kolaps, shock, dan sering disertai distress pernapasan yang mengancam jiwa.
Alopesia
Kerontokan rambut pada daerah kepala yang biasanya dapat menyebabkan kebotakan. Hal ini umumnya terjadi karena efek samping obat-obat kanker (neoplastik).
Abses
Pengumpulan nanah dalam rongga yang terbentuk akibat kerusakan jaringan.
Anemia Aplastis
Jumlah sel darah merah berada dalam keadaan dibawah normal yang disebabkan kegagalan sumsum tulang membentuk sel darah merah. Salah satu obat yang menimbulkan efek samping ini adalah antibiotic kloramfenicol.
Anemia Hemolitik
Berkurangnya umur sel darah merah karena terjadi lisis (penghancuran sel darah merah)
Meningitis
Radang pada selaput otak yang disebabkan oleh infeksi dari bakteri
Urtikaria
Biduran; keadaan kulit yang gatal dan merah
Sindrom Gray
Kumpulan gejala yang terdiri dari muntah, sianosis yang pucat,  perut bengkak, kolaps peredaran darah perifer yang berakhir dengan kematian terutama pada bayi prematur dan baru lahir.
Obat yang dapat menimbulkan efek samping ini adalah antibiotic kloramfenikol.
Sindrom Steven Johnson
Reaksi buruk yang sangat gawat terhadap obat dimana timbul eritema yang fatal, ditandai dengan lesi sistemik dan mukokutan yang berat. Beberapa antibiotik dapat menimbulkan efek samping ini.
Trombositopenia
Berkurangnya jumlah trombosit dalam darah sehingga berada dibawah normal.
Tromboflebitis
Peradangan yang terjadi karena sumbatan pembuluh darah. Hal ini dapat terjadi setelah pemberiaan obat secara injeksi.
Osteomielitis
Radang pada sumsum tulang yang disebabkan oleh infeksi bakteri
Hipoprotrombinemia
Berkurangnya jumlah protrombin di dalam darah, sehingga darah sukar membeku
Bronkospasme
Kontraksi spasmodik otot polos bronchi sehingga terjadi sesak nafas seperti yang terjadi pada asma
Malignan
Pertumbuhan sel abnormal yang berkembang menjadi ganas
Rash Proliferasi
Erupsi sementara pada kulit. Pertumbuhan/ pembelahan sel yang berlangsung sangat cepat. Umumnya terjadi pada sel-sel kanker
OBAT GANGGUAN SISTEM PENCERNAAN
Istilah medis
Flatulensi / Flatus : terbentuknya banyak gas dalam usus
Pengertian
Flatulensi : terbentuknya banyak gas dalam saluran cerna . Flatus : terjadinya buang angin (kentut). Kondisi ini umum terjadi pada penderita gastriris (maag). Obatobatan seperti dimetikon/simetikon dapat berfungsi untuk mengatasi hal ini (antiflatulensi)
Nefrotoksik
Kerusakan ginjal yang disebabkan karena penggunaan obat
Alkalosis :
peningkatan pH darah diatas 7,43
 Encefalopatia
Kerusakan otak dengan gejala kejang-kejang dan kekacauan
Konstipasi : sembelit (susah buang air besar)
Sembelit (susah buang air besar).
Gastritis :
peradangan selaput lendir pada lambung
Gastroenteritis
Peradangan pada lambung dan usus
Defekasi
Proses buang air besar /pengeluaran faeces
Hiperkalemia
Kadar kalium dalam darah melebihi normal
OBAT GANGGUAN SISTEM PENCERNAAN
Retensi air dan Tertahannya air dan natrium dalam tubuh sehingga
natrium                volume cairan tubuh dan darah akan meningkat
Kolik
Kejang pada daerah yang berbentuk rongga seperti usus, saluran empedu, kerongkongan dan lain-lain
GOLONGAN OBAT SSP
    Istilah medis Tremor
Pengertian
Keadaan tubuh mengalami getaran (gemetar)
Skizofrenia
Istilah untuk sekelompok psikosis dengan berbagai gangguan kepribadian, cara berpikir, perasaan dan hubungannya dengan lingkungan
Depresi
Gangguan jiwa yang ditandai rasa yang abnormal, sedih, putus asa, dan cendrung melakukan bunuh diri.
Ansietas
Gangguan psikis yang disertai kecemasan atau kegelisahan
Arthritis rheumatoid
Radang sendi menyerupai rematik
Alzheimer
Gangguan system saraf yang pada umumnya menyerang orang-orang yang telah berumur diatas 65 tahun, yang menyebabkan menurunnya kemampuan untuk mengingat, melakukan aktivitas sehari-hari seperti berjalan, berbicara, membaca dan menulis
Ataksia
Gangguan koordinasi gerakan
Menopause
Berhentinya menstruasi
GOLONGAN OBAT SSO
    Istilah medis Glaukoma
Pengertian
Penyakit yang ditandai dengan tingginya tekanan intra okuler mata
Midriasis
Dilatasi atau pelebaran pupil mata
Miosis
Keadaan pupil mata menjadi lebih kecil /ciut
Miopati
Kelainan yang terjadi pada otot, dapat berupa kelemahan otot
Myastenia gravis
Meningkatnya kelelahan otot serat lintang akibat gangguan penghantaran rangsang neuromuskular terjadi terutama pada otot bicara mengunyah dan menelan
Atonia
Relaksasi/ kelemahan pada otot
Bradikardia
Denyut jantung lebih lambat dibandingkan keadaan normal
Dismenore
Gangguan yang timbul pada saat haid yaitu timbulnya nyeri, kram, dll
GOLONGAN OBAT KARDIOVASKULER
    Istilah medis Sianosis
Pengertian
Pewarnaan kulit menjadi merah biru akibat kurangnya penjenuhan darah dengan oksigen, mudah terlihat terlihat pada bibir dan kuku dan jari
Takikardia
Gangguan irama jantung dengan peningkatan denyut jantung yang abnormal, biasanya lebih dari 100 kali permenit pada orang dewasa
Burger sindrom
Hiperlipoproteinemia familia tipe 1
Emboli
Suatu masa yang dapat berupa bekuan darah atau materi lain, yang terbawa aliran darah melalui pembuluh sehingga menyumbat sirkulasi darah
GOLONGAN OBAT BIOREGULATOR
      Istilah medis Struma
Pengertian
Pembesaran pada kelenjar tiroid (gondok)
Kretinisme
Pertumbuhan yang terhambat sehingga ukuran tubuh menjadi kerdil. Hal ini dapat terjadi karena kekurangan hormon pertumbuhan
Diabetes insipidus
Penyakit yang disebabkan karena kelenjar hipofisis gagal mengekskresikan hormone anti diuretic sehingga ekskresi urin meningkat
Hipoprotrombinemia
Berkurangnya jumlah protrombin di dalam darah, sehingga darah sukar membeku
GOLONGAN OBAT PERNAPASAN
     Istilah medis Emfisema
Pengertian
Peningkatan ukuran ruang udara yang terdapat bronchial ujung disertai dengan perubahan destruksif pada dindingnya
Sinusitis
Peradangan pada rongga hidung yang disebabkan oleh infeksi bakteri
Rhinitis
Radang pada hidung atau pilek , umunya terjadi karena reaksi alergi
Bronkospasme
Kontraksi spasmodik otot polos bronchi sehingga terjadi sesak nafas seperti yang terjadi pada asma
Bronkokontriksi
Penyempitan bronkus yang dapat menyebabkan gangguan pernafasan
Bronkodilatasi
Pelebaran bronkus untuk memudahakan pernafasan.
GOLONGAN ANTIHISTAMIN
     Istilah medis Antigen
Pengertian
Zat-zat yang mampu menginduksi respon imun spesifik melalui reaksi dengan limfosit T, dalam pengertian sederhana antigen dianggap sebagai zat asing yang dapat memicu perlawanan tubuh (alergi)
Erythema
Warna merah pada kulit yang disebabkan vasodilatasi dan kongesti pembuluh kapiler
Ruam (efflorescence)
Erupsi pada setiap lesi kulit yang banyak dan nyata
Psoriasis
Penyakit kulit yang ditandai dengan kulit bersisik, bersifat kronis dan biasanya diturunkan secara herediter.
GOLONGAN HIV/AIDS
     Istilah medis Antiretroviral (ARV)
Pengertian
Obat-obat golongan antivirus yang khusus digunakan untuk menghambat perkembangan virus HIV
Sindroma
Kumpulan gejala
Resistensi
Kekebalan bakteri/virus terhadap suatu antibiotika/ obat
Imunitas
Sistim kekebalan atau pertahanan tubuh terhadap zat-zat asing yang dapat meyebabkan gangguan pada tubuh
Masa inkubasi
Satu periode waktu antara masuknya virus ke dalam darah (awal terinfeksi) sampai dengan timbulnya gejala-gejala penyakit
Tuberkulosis pulmonal
Infeksi pada paru-paru yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosa. TBC merupakan infeksi yang sering menyertai penderita HIV/AIDS
Window periode (masa jendela)
Waktu pada saat penderita telah terinfeksi HIV dan dapat menularkan ke orang lain, tetapi penderita belum menunjukkan gejala HIV yang spesifik
Viral load
Jumlah virus HIV yang terdapat dalam darah penderita HIV

IMUNOMODULATOR
     Istilah medis Fagositosis
Pengertian
Pengambilan benda asing dalam sel
Lupus eritematosus
Penyakit autoimun diawali dengan demam tinggi, nyeri pada Sendi
Karsinogenik
Zat-zat yang dapat menjadi pemicu pertumbuhan kanker
Multiple sclerosis
Penyakit saraf yang disebabkan degenerasi neuron di dalam otak dan medulla spinalis
Chron’s disease
Penyakit radang granulomutosa kronik yang mengenai semua saluran pencernaan dari mulut sampai ke anus dan sering menyebabkan obstruksi (kerusakan) usus , sering kambuh setelah pengobatan
D. Tes Formatif
Pertanyaan
·         Istilah medis untuk kontraksi spasmodik otot polos bronchi sehingga terjadi sesak nafas seperti yang terjadi pada asma adalah   
·         Sindrom grey yang terjadi pada bayi premature dapat disebabkan oleh antibiotik    .
·         Peningkatan pH darah diatas 7,43 disebut dengan....
·         Kekurangan atau defisiensi hormon pertumbuhan dapat menimbulkan kondisi.....
·         Darah sukar membeku dapat disebabkan oleh penurunan jumlah protrombin dalam darah. Kondisi ini disebut...  
·         Pembesaran kelenjaran tiroid (gondok) dalam istilah medis disebut dengan....
·         Resistensi bakteri adalah istilah medis untuk keadaan...      
·         Denyut jantung lebih lambat dibandingkan keadaan normal dalam istilah medis disebut....
·         ARV (Antiretroviral) adalah obat-obat yang khusus digunakan pada penyakit...        
·         Karsinonegik adalah istilah untuk....
·
E. Kunci Jawaban Tes Formatif
1. Bronkokontriksi
2. Kloramfenikol
3. Alkalosis
4. Kretinisme
5. Hipoprotrombinemia
6. Struma
7. Bakterimenjaditidakpeka / sensitive terhadap antibiotic yang digunakan
8. Bradikardia
9. HIV/AIDS
10. Zat-zat atau senyawa yang dapat memicu pertumbuhan sel abnormal / kanker

 



 


 

 


Materi Dasar - Dasar Farmakologi


DASAR-DASAR UMUM FARMAKOLOGI
BAB 1
A. Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari kompetensi ini, siswa diharapkan dapat :
1. Mengetahui tentang sejarah obat.
2. Mengetahui istilah-istilah penting dalam farmakologi.
3. Menetapkan sifat atau ciri dari sediaan obat.
4. Mencontohkan macam-macam sediaan obat
B. Uraian Materi
1. Perkembangan Sejarah Obat
    Pengertian obat ialah semua zat baik kimiawi, hewani maupun nabati, yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit berikut gejala-gejalanya.
     Kebanyakan obat yang digunakan dimasa lampau adalah obat yang berasal dari tanaman. Melalui cara mencoba-coba, secara empiris manusia purba mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit. Pengetahuan ini secara turun temurun disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan rakyat, sebagaimana pengobatan tradisional jamu di Indonesia.
     Namun tidak semua obat memulai riwayatnya sebagai obat anti penyakit, adapula yang pada awalnya digunakan sebagai alat ilmu sihir, kosmetika atau racun untuk membunuh musuh. Misalnya, strychnin dan kurare mulanya digunakan sebagai racun panah penduduk pribumi Afrika dan Amerika Selatan. Contoh yang paling baru ialah obat kanker nitrogen-mustard yang semula digunakan sebagai gas racun (gas mustard) pada perang dunia pertama.
     Obat nabati digunakan sebagai rebusan atau ekstrak dengan aktifitas dan efek yang sering kali berbeda-beda tergantung dari asal tanaman dan pembuatannya. Kondisi ini dianggap kurang memuaskan, sehingga lambat laun para ahli kimia memulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung didalamnya. Hasil percobaan mereka adalah serangkaian zat kimia : yang terkenal diantaranya adalah :
* Efedrin dari tanaman Ma Huang (Ephedra Vulgaris),
* Kinin dari kulit pohon kina,
* Atropin dari tanaman Atropa Belladona,
* Morfin dari candu (Papaver Somniferum),
* Digoksin dari Digitalis lanata.
Dari hasil penelitian setelah tahun 1950 dapat ditemukan :
* Reserpin dan resinamin dari Pule Pandak (Rauwolvia serpentina),
* Vinblastin (antikanker) berasal dari Vinca rosea, sejenis kembang serdadu.
* Artemisin yang berasal dari tanaman di Cina, (Artemisina annua). Penemuan obat malaria ini sekitar tahun 1980
* Paclitaxel (taxol), antikanker dari jarum-jarum sejenis cemara (konifer) Taxus brevifolia/baccata (1993)
* Genistein dari kacang kedelai.
a. Sejarah ilmu farmakologi
Perkembangan ilmu farmakologi dapat ibagi menjadi dua periode yaitu :
1. Periode kuno (sebelum th 1700)
     Periode ini ditandai dengan observasi empirik oleh manusia terhadap penggunaan obat. Bukit atau pencatatannya dapat dilihat di Materia Medika yang disusun oleh Dioscorides (Pedanius). Sebelumnya, catatan tertua dijumpai pada pengobatan Cina dan Mesir.
* Claudius Galen (129–200 A.D.) adalah orang pertama yg mengenalkan bahwa teori dan pengalaman empirik berkontribusi seimbang dalam penggunaan obat.
* Theophrastus von Hohenheim (1493–1541 A.D.), atau Paracelsus , adalah pionir penggunaan senyawa kimia dan mineral, yang dikenal juga dengan bapak toksikologi.
* Johann Jakob Wepfer (1620–1695), peneliti pertama yang melibatkan hewan percobaan dalam ilmu farmakologi dan toksikologi.
     Pada abad 18-19, mulai dilakukan penelitian eksperimental tentang nasib obat, tempat dan cara kerja obat, pada tingkat organ dan jaringan
* Rudolf Buchheim (1820–1879) , mendirikan Institute of Pharmacology pertama di The University of Dorpat (Tartu, Estonia) tahun 1847.
* Oswald Schmiedeberg (1838–1921), bersama seorang internist, Bernhard Naunyn (1839–1925), menerbitkan jurnal farmakologi pertama
* John J. Abel (1857–1938), The “Father of American Pharmacology”
     Pada permulaan abad XX mulailah dibuat obat – obat sintesis, misalnya asetosal, disusul kemudian dengan sejumlah zat-zat lainnya. Pendobrakan sejati baru tercapai dengan penemuan dan penggunaan obat-obat kemoterapeutik sulfanilamid (1935) dan penisillin (1940). Sejak tahun 1945 ilmu kimia, fisika dan kedokteran berkembang dengan pesat dan hal ini menguntungkan sekali bagi penyelidikan yang sistematis dari obat-obat baru.
     Sejak tahun 1945 ilmu kimia, fisika dan kedokteran berkembang pesat (misal sintesa kimia, fermentasi, teknologi rekombinan DNA) dan hal ini menguntungkan sekali bagi penelitian sistematis obat-obat baru. Beribu-ribu zat sintetis telah ditemukan, rata-rata 500 zat setahunnya yang mengakibatkan perkembangan yang revolusioner di bidang farmakoterapi. Kebanyakan obat kuno ditinggalkan dan diganti dengan obat mutakhir. Akan tetapi, begitu banyak diantaranya tidak lama “masa hidupnya” karena terdesak obat yang lebih baru dan lebih baik khasiatnya. Namun lebih kurang 80% dari semua obat yang kini digunakan merupakan penemuan dari 3 dasawarsa terakhir.
2. Definisi dan Pengertian Farmakologi :
     Farmakologi berasal dari Kata “Farmakon” Yang berarti : “obat” dalam arti sempit, dan dalam makna luas adalah : “Semua zat selain makanan yg dapat mengakibatkan perubahan susunan atau fungsi jaringan tubuh”. Logos yaitu : ilmu. Singkatnya Farmakologi ialah : Ilmu yang mempelajari cara kerja obat didalam tubuh.
     Banyak definisi tentang farmakologi yang dirumuskan olah para ahli, antara lain :
a. Farmakologi dapat dirumuskan sebagai kajian terhadap bahan-bahan yang berinteraksi dengan sistem kehidupan melalui proses kimia, khususnya melalui pengikatan molekul-molekul regulator yang mengaktifkan/ menghambat proses-proses tubuh yang normal (Betran G. Katzung).
b. Ilmu yg mempelajari hal ihwal mengenai obat, mencakup sejarah, sumber, sifat kimia & fisik, komponen; efek fisiologi & biokimia, mekanisme kerja, absorpsi, distribusi, biotransformasi, ekskresi & penggunaan obat. (Farmakologi & Terapi UI).
c. Farmakologi atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisikanya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya dalam organisme hidup. Dan untuk menyelidiki semua interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada pengobatan penyakit disebut farmakologi klinis.
     Ketika kita bicara tentang obat, sebenarnya tidak hanya farmakologi saja yang berkaitan dengan obat, tetapi kita harus juga membicarakannya dari ilmu lain yang sangat erat kaitannya dengan obat, yaitu
     Perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran dan farmasi, menyebabkan farmakologi tidak dapat dibahas dari satu sisi keilmuan saja. Para ahli secara cermat mengamati perkembangan ini dari tahun ke tahun melalui serangkaian penelitian mendalam, terpadu dan lintas disiplin ilmu, sehingga kini kita mengenal banyak cabang ilmu farmakologi yang berkembang menjadi cabang ilmu baru, antara lain :
1. Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat – zat aktifmya, begitu pula yang berasal dari mineral dan hewan.
Pada zaman obat sintetis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang. Namun pada dasawarsa terakhir peranannya sebagai sumber untuk obat–obat baru berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin penting. Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani ; phyto = tanaman), misalnya tinctura echinaceae (meningkatkan imunitas tubuh), ekstrak Ginkoa biloba (meningkatkan daya ingat), bawang putih (antikolesterol), tingtur hyperici (antidepresi) dan ekstrak feverfew (Chrysantemum parthenium) sebagai obat pencegah migrain.
2. Biofarmasi, meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal. Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diresorpsi dan untuk melakukan efeknya juga dipelajari (farmaceutical dan biological availability). Begitu pula kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic equivalance). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an dan erat hubungannya dengan farmakokinetika.
3. Farmakokinetika, meneliti perjalanan obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorpsi dari usus, transpor dalam darah dan distribusinya ke tempat kerjanya dan jaringan lain. Begitu pula bagaimana perombakannya (biotransformasi) dan akhirnya ekskresinya oleh ginjal. Singkatnya farmakokinetika mempelajari segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh tubuh terhadap obat.
4. Farmakodinamika, mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika mencakup semua efek yang dilakukan oleh obat terhadap tubuh.
5. Toksikologi adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk pula dalam kelompok farmakodinamika, karena efek terapi obat barhubungan erat dengan efek toksisnya.
Pada hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup tinggi dapat bekerja sebagai racun dan merusak organisme. ( “Sola dosis facit venenum” : hanya dosis membuat racun racun, Paracelsus).
6. Farmakoterapi mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalanya. Penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasarkan pula atas pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi menggunakan zat–zat dari tanaman untuk mengobati penyakit.
7. Farmakogenetik / Farmakogenomik
Farmakogenetik adalah ilmu yang mempelajari efek dari variasi genetik pada gen tunggal terhadap respon obat sedangkan farmakogenomik adalah ilmu yang mempelajari efek dari variasi genetik pada keseluruhan gen (genom) terhadap respon obat
8. Farmakovigilans (Pharmacovigilance)
Pharmacovigilance adalah suatu proses yang terstruktur untuk memantau dan mencari efek samping obat (adverse drugs reaction) dari obat yang telah dipasarkan. Data-data diperoleh dari sumber-sumber seperti Medicines Information, Toxicology and Pharmacovigilance Centres yang lebih relevan dan bernilai pendidikan dalam manajemen keamanan obat.
     Obat – obat yang digunakan pada terapi dapat dibagi dalam tiga golongan besar sebagai berikut.
1. Obat farmakodinamis, yang bekerja terhadap tuan rumah dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologi atau fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya hormon, diuretika, hipnotika, dan obat otonom.
2. Obat kemoterapeutis, dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh tuan rumah. Idealnya obat ini memiliki kegiatan farmakodinamika yang sangat kecil terhadap organisme tuan rumah dan berkhasiat sangat besar membunuh sebanyak mungkin parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri, virus). Obat – obat neoplasma (onkolitika, sitostatika, obat–obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
3. Obat diagnostik merupakan obat pembantu untuk melakukan diagnosis (pengenalan penyakit), misalnya untuk mengenal penyakit pada saluran lambung-usus digunakan barium sulfat dan untuk saluran empedu digunakan natrium propanoat dan asam iod organik lainnya.
3. Farmakope dan Nama Obat
    Farmakope adalah buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat-obat penting serta persyaratannya akan identitas, kadar kemurnian, dan sebagainya, begitu pula metode analisa dan resep sediaan farmasi. Kebanyakan negara memiliki farmakope nasionalnya dan obat-obat resmi yang dimuatnya merupakan obat dengan nilai terapi yang telah dibuktikan oleh pengalaman lama atau riset baru. Buku ini diharuskan tersedia pada setiap apotek.
    Indonesia telah menerbitkan Farmakope pada tahun 1962 (jilid I) disusul dengan jilid II (1965), yang memuat bahan-bahan galenika dan resep. Farmakope Indonesia jilid I telah direvisi menjadi Farmakope Indonesia Edisi II yang mulai berlaku sejak 12 November 1972. Pada tahun 1979 terbit Farmakope Indonesia Edisi III kemudian Farmakope Indonesia Edisi IV terbit pada tahun 1996.
    Sebagai pelengkap Farmakope Indonesia, telah diterbitkan pula sebuah buku persyaratan mutu obat resmi yang mencakup zat, bahan obat, dan sediaan farmasi yang banyak digunakan di Indonesia, akan tetapi tidak dimuat dalam Farmakope Indonesia. Buku ini diberi nama Ekstra Farmakope Indonesia 1974 dan telah diberlakukan sejak 1 Agustus 1974 sebagai buku persyaratan mutu obat resmi di samping Farmakope Indonesia.
    Untuk melengkapi kedua buku persyaratan mutu obat resmi ini, pada tahun 1996 telah diterbitkan pula sebuah buku dengan nama Formularium Indonesia, yang memuat komposisi dari sediaan farmasi yang lazim dibutuhkan di rumah sakit dan apotek. Buku ini sudah direvisi pula dan edisi kedua dari buku ini telah diberlakukan per 12 November 1978 dengan nama Formularium Nasional.
    Obat paten atau spesialite adalah obat milik suatu perusahaan dengan nama khas yang dilindingi hukum, yaitu merk terdaftar atau proprietary name. Banyaknya obat paten dengan beraneka ragam nama yang setiap tahun dikeluakan oleh industri farmasi dan kekacauan yang diakibatkannya telah mendorong WHO untuk menyusun Daftar Obat dengan nama-nama resmi. Official atau generic name (nama generik) ini dapat digunakan disemua negara tanpa melanggar hak paten obat bersangkutan. Hampir semua farmakope sudah menyesuaikan nama obatnya dengan nama generik ini, karena nama kimia yang semula digunakan sering kali terlalu panjang dan tidak praktis. Dalam buku ini digunakan pula nama generik, untuk jelasnya di bawah ini diberikan beberapa contoh :
Nama Kimia
Nama Generik
Nama Paten
Asam asetilsalisilat           Asetosal               Aspirin (Bayer)
Naspro (Nicholas)
Aminobenzil penisillin
Ampisilin
Penbritin (Beecham) Ampifen (Organon)
4. Macam -Macam Sediaan Umum
     Berdasarkan penggunaannya, obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua bentuk obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri. Ada zat yang tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya efek terapi yang diinginkan. Oleh karena itu perlu diperhatikan etiket obat yang dibuat pada saat melayani suatu resep. Misalnya perbedaan tablet dengan kaplet, atau tablet yang harus dikunyah dulu (seperti obat maag golongan antasida). Etiket obat harus memuat instruksi yang singkat namun benar dan jelas sehingga pasien tidak bingung dengan petunjuk etiket obat. Oleh karena itu penting sekali bagi kita semua untuk mengetahui bentuk sediaan obat.
     Beberapa bentuk dan tujuan penggunaan obat sebagai berikut. a. Kapsul
     Adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut, digunakan untuk pemakaian oral. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
* Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
* Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
* Bentuk dan warna cangkang yang bervariasi
* Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
* Mudah ditelan.
b. Tablet
     Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan. Macam- macam tablet :
* Tablet Kempa : paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
* Tablet Cetak : dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
* Tablet Triturat : tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
* Tablet Hipodermik : dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
* Tablet Sublingual : dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
* Tablet Bukal : digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
* Tablet Efervescen : tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
* Tablet Kunyah : cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
* Tablet Salut Gula , ini merupakan tablet tablet kempa yang terdiri dari penyalut gula. Tujuan penyalutan ini adalah untuk melindungi obat dari udara dan kelembapan serta memberi rasa atau untuk menghindarkan gangguan dalam pemakaiannya akibat rasa atau bau bahan obat. Contohnya : Pahezon, Arcalion .
* Tablet Salut Selaput, tablet ini disalut dengan selaput yang tipis yang akan larut atau hancur di daerah lambung usus. Contohnya : Fitogen.
* Tablet Kompresi Ganda, adalah tablet kompresi berlapis, dalam pembuatannya memerlukan lebih dari satu kali tekanan. Contohnya : Decolgen
* Tablet Salut Enteric, tablet yang disalut dengan lapisan yang tidak atau hancur dilambung tapi di usus. contoh : Voltaren 50 mg, Enzymfort
Kelebihan dan Kekurangan Tablet Kelebihan :
a. Lebih mudah disimpan
b. Memiliki usia pakai yang lebih panjang dibanding obat bentuk lainnya
c. Bentuk obatnya lebih praktis
d. Konsentrasi yang bervariasi
e. Dapat dibuat tablet kunyah dengan bahan mentol dan gliserin yang dapat larut dan rasa yang enak, dimana dapat diminum, atau memisah dimulut
f. Untuk anak-anak dan orang-orang secara kejiwaan, tidak mungkin menelan tablet, maka tablet tersebut dapat ditambahkan penghancur, dan pembasah dengan air lebih dahulu untuk pengolahannya.
g. Tablet paling mudah ditelan serta paling kecil kemungkinan tertinggal ditenggorokan, terutama bila tersalut yang memungkinkan pecah/ hancurnya tablet tidak segera terjadi.
h. Tablet merupakan bentuk sediaan yang ongkos pembuatannya paling rendah.
i. Tablet merupakan bentuk sediaan yang utuh dan menawarkan
kemampuan yang terbaik dari semua bentuk sediaan oral untuk ketepatan ukuran serta variabilitas kandungan yang paling lemah.
j. Secara umum, bentuk pengobatan dangan menggunakan tablet lebih disukai karena bersih, praktis dan efisien
k. Sifat alamiah dari tablet yaitu tidak dapat dipisahkan, kualitas bagus dan dapat dibawa kemana-mana, bentuknya kompak, fleksibel dan mudah pemberiannya.
l. Tablet tidak mengandung alcohol
m. Tablet dapat dibuat dalam berbagai dosis.
Kekurangan :
a. Orang yang sukar menelan atau meminum sediaan tablet.
b. Beberapa obat tidak dapat dikempa menjadi padat dan kompak
c.             Pil
    Pil merupakan sediaan solid yang berbentuk bulat dengan berat sekitar 100 500 mg, biasanya 300 mg, mengandung satu atau lebih zat aktif. Sediaan padat bulat dengan masaa < 100 mg dikenal dengan istilah granul, sedangkan yang lebih dari 500 mg dikenal dengan istilah boli (untuk hewan ternak).
    Sediaan pil masih digunakan dan dikembangkan dalam industri obat tradisional dalam hal ini jamu dan obat herbal terstandar, serta makanan suplemen. Zat aktif yang dibuat pil kebanyakan merupakan simplisia tanaman yang telah dihaluskan atau.sudah berwujud ekstrak. Bahan lain yang digunakan dalam pembuatan pil ini adalah: bahan pengikat, bahan pengisi, bahan penghancur dan bahan penyalut.
    Kontrol kualitas sediaan pil juga dilakukan dengan aspek yang hamper sama dengan yang dilakukan untuk sediaan tablet, yaitu penampilan dan ukuran, keseragaman bobot, kekerasan dan waktu hancur.
d. Krim
    Adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. Khusus untuk penggunaan secara topical di kulit.
e. Emulsi
    Adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
Kriteria emulsi yang baik adalah:
a. Aman
b. Efektif dan efisien sesuai dengan tujuan terapi
c. Merupakan dispersi homogen antara minyak dengan air
d. Stabil baik secara fisik maupun kimia dalam penyimpanan
e. Memiliki viskositas yang optimal, sehingga mampu menjaga stabilitas dalam penyimpanan, serta dapat dituangkan dengan mudah
f. Dikemas dalam kemasan yang mendukung penggunaan dan stabilitas obat
f. Ekstrak
    Adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan. Ekstrak dapat dibuat menjadi sediaan lain seperti tablet atau sediaan larutan lain.
g. Gel (Jeli)
     Adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar , terpenetrasi oleh suatu cairan. Khusus untuk penggunaan topical di kulit.
h. Imunoserum
     Adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.
i. Implan atau pelet,
     Adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi ( dengan atau tanpa eksipien ), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk disisipkan di dalam tubuh (biasanya secara sub kutan) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.
j. Infusa
     Adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90O selama 15 menit.
k. Inhalasi
     Adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran napas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
l. Injeksi
     Adalah sediaan steril untuk kegunaaan parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
m. Irigasi
     Adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh, penggunaan adalah secara topikal.
n. Lozenges atau tablet hisap
    Adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.
o. Sediaan obat mata :
1. Salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.
2. Larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
p. Pasta
    Adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian topikal.
q. Plester
    Adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
r. Serbuk
    Adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan. Serbuk dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
1. Pulveres, Pulveres biasa diberikan dalam suatu resep racikan. Pulveres
merupakan sediaan padat yang berbentuk serbuk, yang dikemas dalam beberapa bungkus kertas perkamen, sesuai dengan jumlah yang tertulis pada resep, biasa digunakan untuk pemakaian oral. Dokter dapat lebih leluasa menentukan jenis dan dosis obat yang dicampurkan. Apoteker bertanggungjawab untuk memastikan bahwa campuran tersebut tidak menunjukkan inkompatibilitas (ke-tak tercampur-an) yang merugikan. Apoteker dapat menambahkan bahan inaktif sebagai pengisi atau penyamar rasa pahit, seperti misalnya amylum, saccharum lactis/lactose, atau saccharum album (gula halus). Namun, yang perlu diperhatikan adalah sifat higroskopisitas dari saccharum album, mengingat syarat / kriteria sediaan pulveres adalah : aman, kering, homogen, halus dan mudah mengalir (free flowing).
2. Pulvis (serbuk tidak terbagi), merupakan sediaan serbuk tidak terbagi, yang biasanya dimaksudkan untuk pemakaian luar dengan cara ditaburkan (pulvis adspersorius = serbuk tabur).
Kriteria dari serbuk tabur (pemberian topikal) ini antara lain:
1. Aman yaitu tidak iritatif, tidak alergenik, tidak komedogenik/acnegenik
2. Homogen
3. Kering
4. Halus (diayak dengan ayakan nomor 100)
5. Kering (tidak lembab/basah)
6. Melekat pada kulit dengan baik
     Dalam dunia kefarmasian dikenal pula serbuk yang bersifat higroskopis, deliquescent dan serbuk efflorescent. Serbuk higroskopis merupakan serbuk yang mampu menangkap uap air di lingkungan, sehingga serbuk menjadi basah. Serbuk yang bersifat deliquescent adalah seperti serbuk higroskopis namun kemampuan menyerap airnya sangat tinggi, sehingga sejumlah air yang ditangkap justru melarutkan serbuk tersebut. Serbuk efflorescent merupakan serbuk dari senyawa yang memiliki air kristal, yang pada kondisi kelembaban lingkungan yang rendah justru dapat melepaskan air kristal dari strukturnya, sehingga serbuk menjadi basah.
     Arti penting memahami sifat-sifat serbuk ini adalah pada saat meracik suatu sediaan serbuk, harus dipastikan sifat-sifat bahan yang diracik, karena jika bahanbahan tersebut memiliki sifat seperti di atas, maka dapat dipastikan kualitas sediaan kurang dapat terjaga dalam penyimpanan.
s. Solutio atau larutan,
     Adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Terbagi atas :
1. Larutan oral, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral. Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :
* Syrup, Larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi
* Elixir, adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
2. Larutan topikal, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topikal pada kulit atau mukosa.
3. Larutan otik, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
4. Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.
5. Spirit, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
6. Tingtur, adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol di buat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia
t. Supositoria
    Adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Suppositoria didesain untuk:
1. Terapi dengan efek lokal pada bagian anal (contoh: hemorrhoid) atau vaginal (contoh: candidiasis).
2. Terapi dengan efek sistemik (suppositoria anal) sebagai alternatif pengobatan melalui anal bagi pasien yang tidak kooperatif terhadap pengobatan oral (keadaan pingsan atau mengalami emesis)
    Mekanisme pelepasan zat aktif dari suppositoria adalah dengan pelelehan suppositoria pada suhu tubuh (jenis basis: oleum cacao, Witepsol) atau penglarutan suppositoria pada cairan anal/vaginal (jenis basis: Polietilen glikol, gliserogelatin).
5. Rute-rute Pemberian Obat
    Di samping faktor formulasi, cara pemberian obat turut menentukan cepat atau lambatnya dan lengkap atau tidaknya resorpsi obat oleh tubuh. Tergantung dari efek yang diinginkan, yaitu efek sistemis (di seluruh tubuh) atau efek lokal (setempat), keadaan pasien dan sifat-sifat fisika-kimia obat.
a. Efek Sistemis 1. Oral,
Pemberiannya melalui mulut, mudah dan aman pemakaiannya, lazim dan praktis tidak semua obat dapat diberikan per-oral, misalnya : Obat yang bersifat merangsang (emetin, aminofilin) atau yang diuraikan oleh getah lambung (benzilpenisilin, insulin dan oksitoksin), dapat terjadi inaktifasi oleh hati sebelum diedarkan ke tempat kerjanya, dapat juga untuk mencapai efek lokal misalnya : obat cacing, obat diagnostik untuk pemotretan lambung – usus, baik sekali untuk mengobati infeksi usus, bentuk sediaan oral : Tablet, Kapsul, Obat hisap, Sirup dan Tetesan.
2. Oromukosal, Pemberian melalui mukosa di rongga mulut, ada dua macam cara yaitu :
a.) Sub Lingual
Obat ditaruh dibawah lidah, Tidak melalui hati sehingga tidak diinaktif, dari selaput di bawah lidah langsung ke dalam aliran darah, sehingga efek yang dicapai lebih cepat misalnya : Pada pasien serangan Jantung dan Asma, keberatannya kurang praktis untuk digunakan terus menerus dan dapat merangsang selaput lendir mulut, hanya untuk obat yang bersifat lipofil, bentuknya tablet kecil atau spray, contoh : Isosorbid Tablet.
b.) Bucal
Obat diletakkan diantara pipi dan gusi, obat langsung masuk ke dalam aliran darah, Misalnya obat untuk mempercepat kelahiran bila tidak ada kontraksi uterus, contoh : Sandopart Tablet.
3.            Injeksi
Adalah pemberian obat secara parenteral atau di bawah atau menembus kulit / selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan untuk memberikan efek dengan cepat.
Macam – macam jenis suntikan :
* Subkutan / hypodermal (s.c) : Penyuntikan di bawah kulit
* Intra muscular (i.m) : Penyuntikan dilakukan kedalam otot
* Intra vena (i.v) : Penyuntikan dilakukan di dalam pembuluh darah
* Intra arteri (i.a) : Penyuntikan ke dalam pembuluh nadi (dilakukan untuk membanjiri suatu organ misalnya pada penderita kanker hati)
* Intra cutan (i.c) : Penyuntikan dilakukan di dalam kulit
* Intra lumbal : Penyuntikan dilakukan ke dalam ruas tulang belakang (sumsum tulang belakang)
* Intra peritoneal : Penyuntikan ke dalam ruang selaput (rongga) perut.
* Intra cardial : Penyuntikan ke dalam jantung.
* Intra pleural : Penyuntikan ke dalam rongga pleura
* Intra articuler : Penyuntikan ke dalam celah – celah sendi.
4. Implantasi
Obat dalam bentuk pellet steril dimasukkan di bawah kulit dengan alat khusus (trocar), digunakan untuk efek yang lama.
5. Rektal
Pemberian obat melalui rektal atau dubur. Cara ini memiliki efek sistemik
lebih      cepat dan lebih besar dibandingkan peroral dan baik sekali
digunakan untuk obat yang mudah dirusak asam lambung.
6. Transdermal
Cara pemakaian melalui permukaan kulit berupa plester, obat
menyerap           secara perlahan dan kontinyu masuk ke dalam sistim
peredaran darah, langsung ke jantung.
b. Efek Lokal ( pemakaian setempat )
1. Kulit (percutan)
Obat diberikan dengan jalan mengoleskan pada permukaan kulit, bentuk obat salep, cream dan lotio
2. Inhalasi
Obat disemprotkan untuk disedot melalui hidung atau mulut dan penyerapan dapat terjadi pada selaput mulut, ternggorokkan dan pernafasan
3. Mukosa Mata dan telinga
Obat ini diberikan melalui selaput / mukosa mata atau   telinga,
bentuknya obat tetes atau salep, obat diresorpsi ke dalam darah dan menimbulkan efek.
4. Intra vaginal
Obat diberikan melalui selaput lendir mukosa vagina, biasanya berupa obat antifungi dan pencegah kehamilan.
5. Intra nasal
Obat ini diberikan melalui selaput lendir hidung untuk menciutkan selaput mukosa hidung yang membengkak, contohnya Otrivin.
6. Cara Pemakaian Obat Yang Tepat
    Obat digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan, pada saat yang tepat dan dalam jangka waktu terapi sesuai dengan anjuran.
a. Petunjuk Pemakaian Obat Oral (pemberian obat melalui mulut)
* Adalah cara yang paling lazim, karena sangat praktis, mudah dan aman. Yang terbaik adalah minum obat dengan segelas air.
* Ikuti petunjuk dari profesi pelayan kesehatan (saat makan atau saat perut kosong)
* Obat untuk kerja diperlama (long acting) harus ditelan seluruhnya. Tidak boleh dipecah atau dikunyah
* Sediaan cair, gunakan sendok obat atau alat lain yang telah diberi ukuran untuk ketepatan dosis. Jangan gunakan sendok rumah tangga.
* Jika penderita sulit menelan sediaan obat yang dianjurkan oleh dokter minta pilihan bentuk sediaan lain.
b. Petunjuk Pemakaian obat oral untuk bayi/anak balita :
* Sediaan cair untuk bayi dan balita harus jelas dosisnya, gunakan sendok takar dalam kemasan obatnya.
* Segera berikan minuman yang disukai anak setelah pemberian obat yang terasa tidak enak/pahit.
c. Petunjuk Pemakaian Obat Tetes Mata
* Ujung alat penetes jangan tersentuh oleh benda apapun (termasuk mata) dan selalu ditutup rapat setelah digunakan.
* Untuk glaukoma atau inflamasi, petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan harus diikuti dengan benar.
* Cara penggunaan adalah cuci tangan, kepala ditengadahkan, dengan jari telunjuk kelopak mata bagian bawah ditarik ke bawah untuk membuka kantung konjungtiva, obat diteteskan pada kantung konjungtiva dan mata ditutup selama 1-2 menit, jangan mengedip.
* Ujung mata dekat hidung ditekan selama 1-2 menit
* Cuci tangan dicuci untuk menghilangkan obat yang mungkin terpapar pada tangan
d. Petunjuk Pemakaian Obat Salep Mata
* Ujung tube salep jangan tersentuh oleh benda apapun (termasuk mata).
* Cuci tangan, kepala ditengadahkan, dengan jari telunjuk kelopak mata bagian bawah ditarik ke bawah untuk membuka kantung konjungtiva, tube salep mata ditekan hingga salep masuk dalam kantung konjungtiva dan mata ditutup selama 1-2 menit. Mata digerakkan ke kiri-kanan, atasbawah.
* Setelah digunakan, ujung kemasan salep diusap dengan tissue bersih (jangan dicuci dengan air hangat) dan wadah salep ditutup rapat.
* Cuci tangan untuk menghilangkan obat yang mungkin terpapar pada tangan.
e. Petunjuk Pemakaian Obat Tetes Hidung
* Hidung dibersihkan dan kepala ditengadahkan bila penggunaan obat dilakukan sambil berdiri dan duduk atau penderita cukup berbaring saja.
* Kemudian teteskan obat pada lubang hidung dan biarkan selama beberapa menit agar obat dapat tersebar di dalam hidung
* Untuk posisi duduk, kepala ditarik dan ditempatkan diantara dua paha
* Setelah digunakan, alat penetes dibersihkan dengan air panas dan keringkan dengan tissue bersih.
f. Petunjuk Pemakaian Obat Tetes Telinga
* Ujung alat penetes jangan menyentuh benda apapun termasuk telinga
* Cuci tangan sebelum menggunakan obat tetes telinga
* Bersihkan bagian luar telinga dengan ”cotton bud”
* Jika sediaan berupa suspensi, sediaan harus dikocok terlebih dahulu
* Cara penggunaan adalah penderita berbaring miring dengan telinga yang akan ditetesi obat menghadap ke atas. Untuk membuat lubang telinga lurus sehingga mudah ditetesi maka bagi penderita dewasa telinga ditarik ke atas dan ke belakang, sedangkan bagi anak-anak telinga ditarik ke bawah dan ke belakang. Kemudian obat diteteskan dan biarkan selama 5 menit
* Bersihkan ujung penetes dengan tissue bersih.
* Cuci tangan, suppositoria dikeluarkan dari kemasan, suppositoria dibasahi dengan air.
* Penderita berbaring dengan posisi miring dan suppositoria dimasukkan ke dalam rektum
* Masukan supositoria dengan cara bagian ujung supositoria didorong dengan ujung jari sampai melewati otot sfingter rektal; kira-kira 1/2 - 1 inchi pada bayi dan 1 inchi pada dewasa.
* Jika suppositoria terlalu lembek untuk dapat dimasukkan, maka sebelum digunakan sediaan ditempatkan dalam lemari pendingin selama 30 menit kemudian tempatkan pada air mengalir sebelum kemasan dibuka
* Setelah penggunaan suppositoria, tangan penderita dicuci bersih.
h. Petunjuk Pemakaian Obat Krim /Salep rektal
* Bersihkan dan keringkan daerah rektal, kemudian masukkan salep atau krim secara perlahan ke dalam rektal.
* Cara lain adalah dengan menggunakan aplikator. Caranya adalah aplikator dihubungkan dengan wadah salep/krim yang sudah dibuka, kemudian Jangan Ditelan dimasukkan ke dalam rektum dan sediaan ditekan sehingga salep/krim keluar.
* Buka aplikator dan cuci bersih dengan air hangat dan sabun.
* Setelah penggunaan, tangan penderita dicuci bersih
i. Petunjuk Pemakaian Obat Vagina
* Cuci tangan sebelum menggunakan obat dan gunakan aplikator sesuai dengan petunjuk penggunaan dari industri penghasil sediaan.
* Jika penderita hamil, maka sebelum menggunakan obat sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan profesional perawatan kesehatan.
* Penderita berbaring dengan kedua kaki direnggangkan dan dengan menggunakan aplikator obat dimasukkan ke dalam vagina sejauh mungkin tanpa dipaksakan dan biarkan selama beberapa waktu.
* Setelah penggunaan, aplikator dan tangan penderita dicuci bersih dengan sabun dan air hangat.
    Rute – rute pemberian obat juga terus berkembang untuk mencapai efek terapeutis yang terbaik. Rute – rute pemberian obat untuk mencapai efek sistemis antara lain : Oral, Oromukosal, Injeksi, Implantasi, Rektal dan Transdermal. Sedangkan rute untuk mendapatkan efek local / setempat adalah : Kulit (percutan), Inhalasi, Mukosa Mata dan telinga, Intra vaginal dan intra nasal.
.